1. KETENTUAN UMUM; 2. SUBYEK DAN OBYEK; 3. BENTUK DAN BESARNYA SUMBANGAN; 4. PENGANGGARAN, PENATAUSAHAAN DAN PELAPORAN; 5. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat