Penyesuaian-tarif-angkutan-penumpang-umum-di-wilayah-kabupaten-pandeglang
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2014/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum Di Wilayah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah menaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan mulai tanggal 18 Nopember 2014, maka tarif angkutan umum perlu disesuaikan secara proporsional;
b. bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 28 Juni 2013 yang dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah/Instansi terkait, Organda dan elemen masyarakat lainnya, disepakati bahwa tarif angkutan umum di wilayah Kabupaten Pandeglang dinaikan sebesar 30 % (tiga puluh persen)
- UU Nomor 33 Tahun 1964; UU Nomor 23 Tahun 2000; UUNomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1965; PP Nomor 41 Tahun 1993; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Perhubungan Nomor KM. 89 Tahun 2002; PM Energi Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014;
- 1.Ketentuan Umum ; 2. Tarif Angkutan Penumpang Umum; 3. Pungutan Lain Dan Tarif Tambahan; 4. Sanksi; 5. Sosialisasi; 6. Pengawasan; 7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
- 5 hal, 1 lampiran
|