1.Ketentuan Umum; 2.Peserta Jaminan Kesehatan Nasional; 3.Iuran; 4.Pelayanan Kesehatan Peserta; 5.Tarif Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pandeglang; 6.Pemanfaatan Dana; 7.Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional; 8.Pengawasan; 9.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat