petunjuk-pelaksanaan-pengelolaan-dan-pemanfaatandana-kapitasi-jkn-pada-fktp
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2012/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP) Untuk Bulan Januari Sampai Dengan Bulan April Tahun 2014 Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bab V Pendanaan, poin D angka 1) huruf a) dan huruf b) menyatakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Dana Kapitasi mulai bulan Januari sampai dengan bulan April Tahun 2014 dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan untuk pemanfaatannya Dinas Kesehatan mengusulkan Peraturan Kepala Daerah;
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1996; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 101 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2013; Perpres No 32 Tahun 2014; Permendagri No 13 tahun 2006; Permenkes No 71 Tahun 2013; Permenkes No 28 Tahun 2014; Perda Kab.Pandeglang No 3 Tahun 2012; Perda Kab.Pandeglang No 10 Tahun 2011; Perbup No 14 Tahun 2008; Perbup Pandeglang No 19 Tahun 2008; Perbup Pandeglang No 20 Tahun 2008; Perbup Pandeglang No 7 Tahun 2013; Perbup Pandeglang No 12 Tahun 2014.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Peserta Jaminan Kesehatan Nasional; 3.Iuran; 4.Pelayanan Kesehatan Peserta; 5.Tarif Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pandeglang; 6.Pemanfaatan Dana; 7.Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional; 8.Pengawasan; 9.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
- 16 halaman
|