1.Ketentuan Umum; 2.Susunan Organisasi; 3.Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; 4.Eselonering; 5.Kepegawaian; 6.Pembiayaan; 7.Tata Kerja; 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat