rincian-tugas-fungsi-dan-tata-kerja-inspektorat-pandeglang
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas,Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang, perlu diatur rincian tugas, fungsi dan tata kerja Inspektorat Kabupaten Pandeglang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2007; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permendagri No 24 Tahun 2007; Permendagri No 28 Tahun 2007; Permendagri No 57 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2007; Perda Kab.Pandeglang No 1 Tahun 2008; Perda Kab.Pandeglang No 2 Tahun 2014.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Susunan Organisasi; 3.Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; 4.Eselonering; 5.Kepegawaian; 6.Pembiayaan; 7.Tata Kerja; 8.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
- 12 halaman
|