kebutuhan-dan-harga-eceran-tertinggi-pupuk-bersubsidi-sektor-pertanian
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2014/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Di Wilayah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Gubernur Banten Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, serta untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi ditingkat petani sesuai jumlah, jenis, waktu, tempat dengan mutu terjamin dan harga berdasarkan harga eceran tertinggi, perlu menetapkan pengalokasian pupuk bersubsidi pada sektor pertanian diwilayah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2014;
- UU No 12 Tahun 1992; UU No 8 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 18 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011; PP No 8 Tahun 2001; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 77 Tahun 2005; Kepmen Perindustrian dan Perdagangan No 634/MPP/Kep/9/2002; PermenDag No 17/M-DAG/PER/6/2011; PermenTan No 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No 70/Permentan/SR.140/10/2011; Permentan No 103/Permentan/SR.130/11/2013; Pergub Banten No 7 Tahun 2014; Kepbup Pandeglang No 521.33/Kep.57-Huk/2014; Surat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab.Pandeglang No 520/530/KKP/2014.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian; 3.Penyaluran; 4.Penyaluran Pupuk Bersubsidi; 5.Ketentuan Penuutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
- 10 Halaman
|