pug-dalam-pembangunan-daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaa Pengarustamaan (PUG) Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- a. bahwa memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional mengamanahkan bagi lembaga Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam pembangunan;
b. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, maka diperlukan strategi pengintegrasian gender yang tercermin dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah yang responsif gender
- UU No 7 Tahun 1984; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU RI No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2008; PerPres No 5 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 15 Tahun 2008; PerMen Dalam Negeri No 54 Tahun 2010; PERDA Provinsi Banten No 5 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Pandeglang No 6 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Pandeglang No 9 Tahun 2011
- 1. Ketentuan Umum; 2. Azas,Maksud DAn Tujuan; 3. Perencanaan Dan Pelaksanaan 4. Pengorganisasian; 5. Pelaporan; 6. Pemantauan Dan Evaluasi; 7. Pembiayaan; 8. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
- 8 halaman
|