1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Kebijakan, Ruang Lingkkup dan Sasaran Pengembangan KLA; 4.Kelembagaan; 5.Penilaian dan Pelaporan; 6.Pembinaan dan Pengawasan; 7.Pembiayaan; 8.Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat