1.ketentuan umum;2.pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan ;3.penatausahaan , tata cara pembayaran dan pertanggung jawaban jasa pelayanan kesehatan;4.pembinaan dan pengawasan;5.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat