Peraturan Bupati ini mengatur tentangRoad Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Situbondo Tahun 2017-2021. Road Map Reformasi Birokrasi digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo periode Tahun 2017-2021. Road Map Reformasi Birokrasi disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut; Pendahuluan; Gambaran birokrasi pemerintah daerah; Agenda reformasi birokrasi pemerintah daerah; Monitoring dan Evaluasi; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat