Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 29 Tahun 2012

Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Pokok-Pokok Kerliakan;Seleksi Calon Pegawai Fix ias Belmar;Penerapan PNS Sebagai Pegawai Tugas Belmar;Penyelegaraan 71/GAS Belmar;Kcwaiiiian.i.arangan dan sanksi;Laangan dan Sanksi;Ama Pendidikan;Penyelesaian Uazaii Ragi Pegawai Negeri sipil Tugas Belajar;Pendidikan I Amman;Pembiyaan Tugas Belajar;Pembinaan Mom Belajar;Ketentuan Peralihan;Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2012
Sumber
BD.2012/No.29
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 425 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan