PEDOMAN-PEMBENTUKAN-DAN-MEKANISME-PENYUSUNAN-PERATURAN-DESA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Peraturan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan desa;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS PEMBENTUKAN; 3. PERENCANAAN PENYUSUNAN; 4. PENGESAHAN DAN PENETAPAN; 5. KETENTUAN PERALIHAN; 6. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
- Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 10 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa
- 16
|