1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3.DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; 4.CARA PERHITUNGAN PAJAK DAN WILAYAH PEMUNGUTAN; 5.MASA PAJAK; 6.PENETAPAN; 7.TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8.PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN, KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; 9.KEDALUWARSA; 10.SANKSI ADMINISTRATIF; 11.KETENTUAN PENYIDIKAN; 12.KETENTUAN PIDANA
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat