Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 75 Tahun 2013 tentang Pengeluaran Daerah Mendahulu Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat