1. Ketentuan Pasal 2 huruf a ditambah 1 (satu) angka; 2. Ketentuan Pasal 12 diubah; 3. Ketentuan Pasal 27 ayat (2) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat