Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 7 Tahun 2013

PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 86 TAHUN 2011 TENTANG PENINGKATAN STATUS DARI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI MODEL DI KECAMATAN BANYUWANGI KABUPATEN BANYUWANGI MENJADI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI RINTISAN BERTARAF INTERNASIONAL KABUPATEN BANYUWANGI DAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 87 TAHUN 2011 TENTANG PENINGKATAN STATUS DARI SEKOLAH DASAR NEGERI MODEL DI KECAMATAN BANYUWANGI KABUPATEN BANYUWANGI MENJADI SEKOLAH DASAR NEGERI RINTISAN BERTARAF INTERNASIONAL KABUPATEN BANYUWANGI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2013 tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 86 TAHUN 2011 TENTANG PENINGKATAN STATUS DARI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI MODEL DI KECAMATAN BANYUWANGI KABUPATEN BANYUWANGI MENJADI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI RINTISAN BERTARAF INTERNASIONAL KABUPATEN BANYUWANGI DAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 87 TAHUN 2011 TENTANG PENINGKATAN STATUS DARI SEKOLAH DASAR NEGERI MODEL DI KECAMATAN BANYUWANGI KABUPATEN BANYUWANGI MENJADI SEKOLAH DASAR NEGERI RINTISAN BERTARAF INTERNASIONAL KABUPATEN BANYUWANGI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
25 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2013
Tanggal Berlaku
25 Februari 2013
Sumber
BD NOMOR 7
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan