Ketentuan dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Tugas Evaluasi Rancangan Peraturan Desa dan Klarifikasi Peraturan Desa dari Bupati Kepada Camat se Kabupaten Madiun yang diubah sebagaimana terdapat dalam peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat