Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pemberian IMB, Perizinan IMB, Tata Cara Mendapatkan IMB, Pencabutan Izin Mendirikan Bangunan, Pemungutan Retribusi IMB Dan Retribusi Izin Gangguan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat