Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pejabat Pengelola Keuangan SKPD, Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persdiaan, Penatausahaan Pengeluaran Keuangan, Pelaporan Realiasi Anggaran, Sanksi Administrasi, Badan Layanan Umum Daerah, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat