Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 14 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan, Pasal I, PAsal II, PERWALI No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
04 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2014
Tanggal Berlaku
04 Juni 2014
Sumber
BD.2014/NO.14, LL kota Singkawang: 6 HLM
Subjek
KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan