pertambangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2014/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Nilai Pasar Atau Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya HSBJ (Harga Satuan Barang Jasa) Triwulan IV bulan Oktober Tahun 2014 tentang Harga Satuan Barang Jasa untuk jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan Triwulan IV, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Nilai Pasar atau Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010
- 1 (satu) ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Nilai Pasar atau Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan, diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
- 4 Halaman
|