Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 37 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Nilai Pasar Atau Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam Dan Batuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1 (satu) ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Nilai Pasar atau Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan, diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Nilai Pasar Atau Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam Dan Batuan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2014
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/NO.37
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan