Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 23 Tahun 2012

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Kepada PT. Bank Sumut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Kepada PT. Bank Sumut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapanuli Tengah
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pandan
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2012
Sumber
LD.2012/No.23
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan