PERTANIAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD.2015/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi, Realokasi Dan Rencana Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2014 tanggal 12 Desember 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Alokasi, Realokasi dan Rencana Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2015.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.140/.2/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/MDAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI, REALOKASI DAN RENCANA KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
BAB III HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
- 7 Halaman
|