Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 20 Tahun 2014

Penyetoran Penerimaan Pendapatan ke Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAERAH, PENATAUSAHAAN PENERIMAAN, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penyetoran Penerimaan Pendapatan ke Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
07 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2014
Tanggal Berlaku
07 Juli 2014
Sumber
BD. 2014/No. 20
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan