tenaga-kontrak-bantuan-polisi-pamong-praja-provinsi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 34 Tahun 2013 tentang Tenaga Kontrak Bantuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam standar biaya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2015, telah diatur besaran honorarium untuk Tenaga Kontrak/Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
- Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014; dan Pergub Riau No. 95 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
|