PEMBENTUKAN-BADAN-KOORDINASI-SERTIFIKASI-PROFESI-PROVINSI-RIAU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengembangan SDM berbasis
kompetensi, diperlukan lembaga yang melaksanakan
Sertifikasi Kompetensi Kerja yang independen yang bersifat
lintas sektor terdiri dari unsur Pemerintah dan masyarakat
- Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1987; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UUU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 2004; dan Keputusan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi No. KEP.49/BNSP/XII/2006.
- Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 6 (enam) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2016.
- Lamp. : 1 hlm.
|