ABSTRAK: |
- a.bahwa berdasarkan Pembagian Urusan Pemerintahan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan sampah merupakan wewenang dan tanggungjawab dari masing-masing Pemerintah Daerah Kabnpaten/Kota; b. bahwa perkembangan kehidupan masyarakat, mengakibatkan semakin beragam dan meningkatnya volume sampah yang dihasilkan sehari-hari, memerlukan pengelolaan persampahan secara terpadu dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha secara profesional, efektif dan efesien demi terwujudnya lingkungan hidup yang bersih, tertib dan sehat; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 , Undan g-Undang Nomor 11 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Un dang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang- Undang Nomor 4 7 Tahun 2008 , U ndang - Undang Nomor 11 Tahun 2009 , Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 , Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 , Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 , Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Umum Nomor Tahun 2013 , Peratu ran .Menteri 03/PRT/ M/2013 13. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 , Peratu ran Pemerin tah N o m or 81 Tahun 2012 , Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 20 10 sebagaiinana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pe raturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 , Pera turan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/ M/2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 , Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 19 / PRT / M / 2012 , Peraturan Menteri 0 3 / PRT / M / 2013 Pekerjaan Umum Nomor Tahun 2013
- Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP PENGELOLAAN SAMPAH, PENGELOLAAN SAMPAH, TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH KOTA, JASA PELAYANAN SAMPAH, LEMBAGA PENGELOLA SAMPAH, HAK DAN KEWAJIBAN (Hak, Kewajiban), PERAN SERTAMASYARAKAT, INSENTIF DAN DISINSENTIF, PEMBIAYAAN, KERJASAMA DAN KEMITRAAN, LARANGAN DAN SANKSI, PENGAWASAN, PENYIDIKAN, PENYELESAIAN SENGKETA, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
|