Materi Pokok Peraturan ini adalah Ketentuan Umum, Asa, Tujuan dan Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Anak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Partisipasi Anak, Kabupaten Layak Anak, Pengendalian dan Pengawasan, Koordinasi dan Kerja Sama, Pembiayaan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat