Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 17 Tahun 2006

Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sawah Lunto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
20 November 2006
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2006
Tanggal Berlaku
01 Desember 2006
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung tahun 2006 Nomor 17
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Perda Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung No. 7 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan