Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD. 2013/No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pajak Bumu dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka lebth meningkatkan kelaricaran
pelaksanaan tugas Unit PcIalcsana Teknis Pajak Bumi
dan Bangunan don Bea Perolehan Hak MOS Tannh clan
Bangunan pada Dinas Pendapatan, Pengelolatin
Keuangan dan Asset Dacrah Kota Banjarbaru agar lebih
berdaya guna, clipandang perlu menetapkan Uraian
Tugas Kepala UF'T PBB (Pajak Bumi dan Banguiinn) dan
BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tartah dan Bangunan)
pada Dinas Pendapatan, Pentlobtan Keuangan dun
Asset Dacrah Korn Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dinuiksucl hunt! a, perlu menetapkan dengan Peraturan
Wa'ikons Banjarbaru;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Unclang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pcmerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemcrinmh Nomor 38 Tatum 2007; Peraturan Pcmcnntah Nomor 41 Tahun '2007; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daccait Korn Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Pentium-aDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Namur 12 Tahun 2012.
- Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis PBB dan BPHTB; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2013.
- 5
|