Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2013

Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Cepat Berkembang Loktabat Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota tentang Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan cepat Berkembang Loktabat Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Materi Pokok Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan; Program Bangunan Dan Lingkungan; Rencana Umum Dan Panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Rencana; Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Cepat Berkembang Loktabat Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
05 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2013
Tanggal Berlaku
05 Juni 2013
Sumber
BD. 2013/No. 15
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan