Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 19 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asi Eksklusif, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan dan Ruang Lingkup; 3. Pemberian ASI Eksklusif; 4. Penggunaan Susu Formula Bayi dan Produk Bayi lainnya; 5. Dukungan Program ASI Eksklusif; 6. Ruang Laktasi; 7. Pendanaan; 8. Sanksi Administrasi; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
27 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2017
Tanggal Berlaku
27 Maret 2017
Sumber
Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 19
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan