PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2015/NO.23, LL PROV.KALBAR: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah dan Angka Kreditnya, perlu melakukan penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi, tata kerja inspektorat Provinsi Kalimantan Barat;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 1, pasal 32 Peraturan Gubernur No.2 Tahun 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
- 4 halaman
|