Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 6 Tahun 2012

Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah DR. R. M. Djoelham Binjai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2012 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah DR. R. M. Djoelham Binjai
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
07 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2012
Tanggal Berlaku
07 Februari 2012
Sumber
BD.2012/NO.6
Subjek
KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 496 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan