Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 51 Tahun 2014

Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

SAPD terdiri dari : a. Sistem Akuntansi SKPD; dan b. Sistem Akuntansi PPKD. Laporan keuangan yang dihasilkan oleh SAPD disajikan dalam satu set laporan keuangan terdiri atas laporan pelaksanaan anggaran (budgetary report) dan laporan finansial.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 51 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
02 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2014
Tanggal Berlaku
01 Januari 2015
Sumber
BD No 51
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 591 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan