Prodamas dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan peran serta dan penggerakan potensi masyarakat kelurahan. Sasaran pelaksanaan Prodamas adalah seluruh RT di wilayah kelurahan yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah. Anggaran untuk pelaksanaan Prodamas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat