Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 30 Tahun 2014

Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan diubah: 1. Ketentuan Pasal 6 dihapus; 2. Ketentuan Pasal 8 huruf c dan huruf d diubah; 3. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat baru;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
02 September 2014
Tanggal Pengundangan
02 September 2014
Tanggal Berlaku
02 September 2014
Sumber
BD No 30
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan