RENCANA KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/NO.11, LL KAB. KAYONG UTARA: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 23 Tahun 2013; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010; Perbup Kayong Utara No. 7 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Pengendalian dan Evaluasi RKPD; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
- 6 HLM
|