Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kepala Dinas, Minuman Beralkohol, Minuman Beralkohol Tradisional, Pengendalian, Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol, Penjualan Minuman Beralkohol, Penjual Langsung Minuman Beralkohol, Pengecer, Perusahaan, Hotel Berbintang, Restoran Bertaraf Internasional, Bar, Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Golongan A, Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A, Kemasan, dan Penyimpanan; Penggolongan Minuman Beralkohol; Penjualan dan Penyimpanan Minuman Beralkohol; Perizinan Penjualan Minuman Beralkohol; Prosedur Perizinan; Minuman Beralkohol Tradisional; Kewajiban dan Larangan Pemegang Perizinan Penjualan Minuman Beralkohol; Pengendalian dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat