Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PERTAMBANGAN, meliputi Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselon Pengangkatan dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat