PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK KABUPATEN KAYONG UTARA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.6, TLD No.6, LL KAB. KAYONG UTARA: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada partai Politik Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan PP No. 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, beberapa ketntuan dalam Perda Kab Kayong Utara No 28 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kab Kayong Utara perlu dilakukan perubahan
- UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 8 Tahun 1981, UU No 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 5 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 28 Tahun 2010
- perubahan beberapa ketentuan yaitu: Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Diantara Pasal 18 dan 19 disisipkan pasal yakni Pasal 18A; dan Ketentuan Pasal 19 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
- PERATURAN DAERAH NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK KABUPATEN KAYONG UTARA
- 7
|