Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Pengurangan, Kekeringan, Dan Pembebasan Retribusi; Pengajuan Keberatan; Prosedur Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Prosedur Penghapusan Piutanng Kadaluarsa; Prosedur Pemeriksaan Retribusi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat