Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 10 Tahun 2015

Perubahan atas Perwali Kediri No 53 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 53 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 53) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 53 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
03 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2015
Tanggal Berlaku
01 Januari 2015
Sumber
BD No 10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan