Materi Pokok: Tujuan ditetapkannya Peraturan ini untuk memberikan batasan tingkat kebisingan yang berada di lingkungan, menjamin kenyamanan dan kesehatan manusia.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat