Peraturan bupati ini Mengatur Tentang Kebijkan Akuntansi Pemerintah Daerah Dengan Sistematika;Ketentun Umum;Kebijakan Akuntansi;Pelaporan Keuangan;Ketentuan peralihan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat