Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Meliputi; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan fungsional; Tata Kerja;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat