Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi: 3. tata cara penghapusan retribusi yang kadaluwarsa: 4. Tata cara Pemeriksaan: 5. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi: 6. Pengelolaan Kawasan Pariwisata: 7. ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat