NJOP sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Menara Telekomunikasi dihitung berdasarkan Rincian Anggaran Biaya (RAB) dalam membangun menara telekomunikasi tersebut; Apabila Wajib Pajak tidak dapat menyampaikan RAB sebagaimana dimaksud maka NJOP dihitung berdasarkan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat