Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Bentuk dan susunannya: 3. Pelaksanaan Pemusnahan Arsip: 4. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat