Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 4 Tahun 2014

Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana Gunungan Kelud

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana Gunungapi Kelud sebagaimana dimaksud menjadi acuan bagi Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Kediri dan masyarakat dalam upaya mengurangi resiko bencana Gunungapi Kelud.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana Gunungan Kelud
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
28 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2014
Tanggal Berlaku
28 Januari 2014
Sumber
BD No 4
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 702 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan