Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 30 Tahun 2016

Perubahan atas Perbub Kediri No 33 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkab Kediri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Kediri Nomor 33 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kediri diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 33 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkab Kediri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2016
Sumber
BD NO 30
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1195 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan